Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Difabel Menanti KND: Komisi Nasional Disabilitas

image-gnews
Penyandang disabilitas mencoba fasilitas trotoar yang baru dibangun di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ITDP Indonesia mengajak warga Jakarta merasakan langsung perjuangan penyandang disabilitas ketika mengakses kota. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyandang disabilitas mencoba fasilitas trotoar yang baru dibangun di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ITDP Indonesia mengajak warga Jakarta merasakan langsung perjuangan penyandang disabilitas ketika mengakses kota. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas atau KND. Pasal 131 undang-undang tersebut mencantumkan tujuan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca: Fasilitas Apa Saja yang Diperlukan Difabel di Tempat Wisata

Direktur salah satu organisasi penyandang disabilitas, Sasana Inklusi dan Advokasi Difabel atau SIGAB, Suharto mengatakan pernah mendapatkan draf rancangan peraturan teknisnya pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. "Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya," kata Suharto, ketika dihubungi Tempo, Rabu 2 Januari 2019.

Menurut Suharto, Komisi Nasional Disabilitas adalah lembaga yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan penyandang disabilitas. "Komisi Nasional Disabilitas berperan mengadvokasi para penyandang disabilitas," ucap dia. Karena itu, kami memasukkan kampanye pembentukkan Komisi Nasional Disabilitas sebagai bagian dari rencana strategis di 2019.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Universitas Indonesia, Fajri Nursyamsi mengatakan Komisi Nasional Disabilitas seharusnya sudah terbentuk paling lambat April 2019. Dalam pengimplementasian Undang-undang Penyandang Disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas juga harus menjadi alat presiden, bukan alat menteri. "Posisi Komisi Nasional Disabilitas harus setara dengan kementerian, tidak boleh di bawah kementerian," ujar Fajri saat dihubungi, Kamis 4 Januari 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Davey Panda, Buku Anak Dengan Tokoh Utama Penyandang Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas berperan sebagai institusi yang mengisi kekosongan di pemerintahan dalam penempatan isu disabilitas sebagai bagian dari isu hak asasi manusia. Komisi Nasional Disabilitas akan menjadi tempat bertanya, monitoring, dan mengevaluasi pelaksanaan program yang terkait dengan isu disabilitas.

Draf peraturan teknis pembentukkan Komisi Nasional Disabilitas yang berasal dari aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah. Kementerian yang bertugas membentuk peraturan tersebut adalah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bila draf ini disahkan, maka Komisi Nasional Disabilitas akan dibentuk berdasarkan peraturan presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

36 menit lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 jam lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

4 jam lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

14 jam lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

1 hari lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024


Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

3 hari lalu

Run for Equality 2024 di Jakarta pada 28 April 2024/Plan Indonesia
Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

7 hari lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

9 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

25 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

28 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.